“Pada tahun 2020 kami telah mengganti buku uji kir yang sebelumnya karena banyak memiliki kelemahan seperti pemalsuan, sehingga diganti dengan BLUe yang di dalamnya ada chip dan terdapat data lengkap kendaraan,” tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran (Dakgar) Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Made Agus Prasatya mengatakan, penanganan ODOL saat ini mengedepankan tindakan sosialisasi yang massif secara kolaboratif termasuk kegiatan-kegiatan preventif.
“Untuk segi penegakan hukum, kita akan melakukan secara selektif, kita betul-betul akan menilai terutama yang ODOL dan berpotensi laka lantas yang sangat fatal," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)