JAKARTA -Calon pemimpin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin mengerucut. Usai dilakukan seleksi tahap III, kini OJK mengumumkan peserta yang lolos untuk lanjut ke tahap IV yaitu afirmasi/wawancara.
Panitia telah memutuskan terdapat 29 peserta yang lolos untuk masuk seleksi tahap IV. Seleksi ini akan dilaksanakan pada tanggal 2 dan 5 Maret 2022.
"Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," tegas Ketua Pansel Sri Mulyani Indrawati dalam surat pengumuman per 28 Februari 2022.
Berikut daftar lengkap ke-29 peserta yang lolos seleksi tahap IV:
1.Firmansyah N. Nazaroedin
2.Dian Ediana Rae
3.Iskandar Simorangkir
4.Mahendra Siregar
5.Marwanto
Baca Juga:Â Diblokir OJK, Ini Daftar 21 Entitas Ilegal Februari 2022
6.Budi Santoso
7.Hariyadi
8.Hidayat Prabowo
9.Difi Johansyah
10.Adi Budiarso
11.Didik Madiyono
12.Pantro Pander Silitonga
13.Ogi Prastomiyono
14.Peter Jacobs
15.Agusman
16.Friderica Widyasari
Baca Juga:Â Ingat! OJK Larang Pinjol Berizin Pakai Debt Collector untuk Tagih Utang
17.Iwan Pasila
18.Darwin Cyril Noerhadi
19.Inarno Djajadi
20.Agus Susanto
21.Mirza Adityaswara
22.Yuli Kristiyono
23.Tirta Segara
24.Etty Retno Wulandari
25.Sophia Issabella Watimena
26.Mohamad Fauzi Maulana Ichsan
27.Hoesen
28.Candra Fajri Ananda
29.Doddy Zulverdi
Adapun persyaratan yang wajib dilakukan Calon Anggota DK OJK pada seleksi tahap ini, diminta melakukan tes PCR secara mandiri dan menyampaikan hasilnya kepada Sekretariat Panitia Seleksi melalui email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id paling lambat pukul 20.00 WIB sehari sebelum jadwal Afirmasi/Wawancara yang ditentukan
Selanjutnya, Calon Anggota DK OJK wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk/Paspor dan asli ijazah pendidikan formal terakhir, serta menyerahkan Formulir PANSEL DK OJK-6 yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000 dan bertanggal, kepada Sekretariat Panitia Seleksi pada saat pelaksanaan Afirmasi/Wawancara.
"Afirmasi/wawancara dan/atau tautan Zoom bagi Calon Anggota DK OJK yang mengikuti secara daring serta waktu Afirmasi/Wawancara akan diinformasikan melalui email," tulis surat pengumuman Pansel.