Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KAI Tolong Segera Tutup Perlintasan Sebidang yang Tak Dijaga!

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Rabu, 02 Maret 2022 |13:42 WIB
KAI Tolong Segera Tutup Perlintasan Sebidang yang Tak Dijaga!
KAI Diminta Segera Tutup Perlintasan Sebidang yang Tak Dijaga. (Foto: Okezone.com/KAI)
A
A
A

JAKARTA - Komisi V atau mitra kerja Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta perlintasan sebidang yang tidak terjaga segera ditutup. Hal ini guna menghindari kecelakaan yang melibatkan moda transportasi kereta, seperti yang terjadi baru-baru ini di Tulungagung, Jawa Timur.

Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat mengatakan, buntut dari kecelakaan lalu lintas antara bus dan Kereta Api Dhoho (Blitar-Kertosono) di perlintasan tidak terjaga antara Stasiun Tulungagung disebabkan dari perlintasan yang tidak dijaga khusus.

Baca Juga: Korban Tewas Kereta vs Bus Pariwisata di Tulungagung Bertambah Jadi 6 Orang

"Saya sangat prihatin atas kecelakaan ini dan mengakibatkan belasan orang mengalami luka-luka dan lima orang meninggal dunia. Semoga korban kecelakaan dan keluarganya diberikan ketabahan dan kesabaran oleh Allah SWT dalam menghadapi musibah ini," kata Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat, Rabu (2/3/2022).

Berdasarkan informasi PT KAI, tempat kejadian kecelakaan merupakan sebidang perlintasan yang tak terdaftar dan tak dijaga secara khusus.

“Dengan tujuan menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan lingkungannya, Dan dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, KAI segera menutup perlintasan sebidang tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Imbas Kecelakaan Bus dan KA Dhoho, Jalur Tulungagung-Kediri Ditutup

Menurutnya, Dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 Pasal 3, menyebutkan bahwa KAI berhak menutup perlintasan sebidang yang tidak terdaftar, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari dua meter.

Toriq menambahkan bahwa rendahnya kedisiplinan pengguna jalan, masih mendominasi tingginya jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang antara pengguna jalan dan kereta api.

“Selama tahun 2021 telah terjadi kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api sebanyak 271 kecelakaan dengan korban meninggal 67 orang dan luka 92 orang.Sebagian besar disebabkan kurang kedisiplinan para pengguna jalan," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement