Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarik Ulur Aturan Pencairan JHT dari Teguran Jokowi Sampai Akhirnya Direvisi

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 02 Maret 2022 |17:08 WIB
Tarik Ulur Aturan Pencairan JHT dari Teguran Jokowi Sampai Akhirnya Direvisi
Tarik ulur pencairan JHT. (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurut Ida, beleid ini dalam proses revisi.

"Pada prinsipnya, ketentuan tentang klaim JHT sesuai dengan aturan lama, bahkan dipermudah," katanya, Rabu (2/3/2022).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur Menaker dan meminta tak mempersulit pencairan dana JHT pekerja.

 BACA JUGA:Solutif! Partai Perindo Usulkan Win-Win Solution atas Polemik JHT, Begini Idenya!

Akhirnya, aturan tersebut direvisi agar persyaratan dan pembayaran JHT ini tidak memberatkan rakyat.

"Tadi pagi Bapak Presiden sudah memanggil Pak Menko Perekonomian dan Ibu Menteri Tenaga Kerja dan Bapak Presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT itu disederhanakan, dipermudah," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement