Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarik Ulur Aturan Pencairan JHT dari Teguran Jokowi Sampai Akhirnya Direvisi

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 02 Maret 2022 |17:08 WIB
Tarik Ulur Aturan Pencairan JHT dari Teguran Jokowi Sampai Akhirnya Direvisi
Tarik ulur pencairan JHT. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Agar dana JHT itu bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini, terutama yang sedang menghadapi PHK," tambahnya.

Menaker juga mengakui kalau semua aspirasi pekerja terkait JHT diterima.

"Kami terus melakukan serap aspirasi bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh, serta secara intens berkomunikasi dengan Kementerian/Lembaga" jelasnya.

Meski belum secara gamblang menyebut soal nasib aturan JHT, Menaker menegaskan aturan tersebut tengah direvisi.

"Kami sedang melakukan revisi Permenaker No 2 tahun 2022, Insya Allah segera selesai," harapnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement