Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diduga Investasi Bodong, Banyak Crazy Rich Lakukan Pencucian Uang?

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 07 Maret 2022 |05:37 WIB
Diduga Investasi Bodong, Banyak <i>Crazy Rich</i> Lakukan Pencucian Uang?
Ilustrasi investasi bodong. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PPATK menduga banyak crazy rich diduga lakukan pencucian uang dari investasi bodong skema ponzi.

Dugaan itu dari analisis yang dilakukan oleh PPATK terhadap adanya penipuan dan pencucian uang dalam kasus investasi ilegal.

Pasalnya, para crazy rich tersebut tercatat membeli banyak aset mewah berupa kendaraan, rumah, perhiasan yang wajib dilaporkan oleh PBJ sebagai pihak pelapor kepada PPATK, tapi malah tidak dilaporkan.

“Mereka yang kerap dijuluki ‘Crazy Rich’ ini patut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari investasi bodong dengan skema Ponzi,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Kemudian, dia menyebut tak hanya dari deteksi aliran dana investasi bodong yang dijalani, ada juga kepemilikan berbagai barang mewah yang belum dilaporkan oleh penyedia barang dan jasa di mana mereka membeli.

“Setiap penyedia barang dan jasa wajib melaporkan Laporan Transaksi pengguna jasanya atau pelanggan kepada PPATK, dengan mempedomani penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa yang telah diatur dalam Peraturan PPATK,” ucapnya.

Sebagai informasi, semua laporan yang disampaikan merupakan informasi yang memiliki cerita dan makna penting dalam membantu menyelusuri aliran dana.

Sehingga dalam hasil analisis dan informasi intelijen keuangan lainnya kepada para penyidik dapat diungkapkan.

Baca Selengkapnya: Mengejutkan! Banyak Crazy Rich Diduga Lakukan Pencucian Uang dari Investasi Bodong Skema Ponzi

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement