Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siapkan Rp1,19 Triliun, Indocement (INTP) Perpanjang Periode Buyback Saham

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 09 Maret 2022 |14:27 WIB
Siapkan Rp1,19 Triliun, Indocement (INTP) Perpanjang Periode Buyback Saham
Indocement perpanjang periode buyback saham (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) menyiapkan dana Rp1,19 triliun untuk pembelian kembali (buyback) saham. INTP juga memperpanjang waktu buyback selama tiga bulan.

Berdasarkan laporan di keterbukaan informasi BEI, Rabu (9/3/2022), periode perpanjangan mulai berlaku sejak 7 Maret 2022 hingga 6 Juni 2022. Jika dana untuk buyback telah habis dan atau jumlah saham yang akan dibeli kembali telah terpenuhi, perseroan akan menghentikan buyback saham.

"Kami perpanjang periode buyback selama tiga bulan. Mulai 7 Maret hingga 6 Juni 2022," kata Direktur & Corporate Secretary Indocement Oey Marcos.

Perseroan telah menganggarkan dana hingga Rp3 triliun untuk buyback 20% dari modal disetor dengan ketentuan paling sedikit 7,5% saham yang beredar. Menurut Oey, perseroan yakin bahwa buyback saham INTP tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan dan tidak memberikan dampak negatif atas biaya pembiayaan perseroan.

"Karena dana yang digunakan berasal dari kas internal perseroan," tambah Oey.

Indocement mengklaim buyback saham tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan mengingat dana dari kas internal. Buyback akan dilakukan dengan harga terbaik, dan wajar dengan memperhatikan ketentuan berlaku.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement