Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Hal Ini Bikin CPNS Diberhentikan

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 22 Maret 2022 |13:23 WIB
7 Hal Ini Bikin CPNS Diberhentikan
Penyebab CPNS diberhentikan (Foto: Koran Sindo)
A
A
A

JAKARTA – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ingin diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus memenuhi syarat. Adapun syarat utama pengangkatan CPNS menjadi PNS, yaitu lulus pendidikan dan pelatihan (Diklat) serta sehat jasmani dan rohani.

“#SobatBKN, CPNS tidak otomatis bisa langsung diangkat menjadi PNS lho… Ingat kamu harus memenuhi syarat utama yakni lulus Diklat dan sehat jasmani dan rohani,” tulis akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial, dikutip Selasa (22/3/2022).

Bagi CPNS yang memenuhi syarat, maka CPNS tersebut akan diangkat resmi menjadi PNS oleh pejabat pembuat komitmen (PPK). Kemudian, akan diberikan jabatan dan pangkat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, CPNS juga berpeluang untuk gagal menjadi PNS. Hal ini dikarenakan CPNS tidak memenuhi syarat dan beberapa hal lainnya.

“Lantas bagaimana seandainya kalian tidak lulus salah satu syarat atau bahkan keduanya?” tulis BKN.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement