Adapun, penentuan harga BBM diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 tahun 2020 tiap 3 bulan. Perhitungannya mengacu pada harga rata-rata MOPS/Argus yang mengikuti minyak dunia.
"Hal inilah yang menyebabkan harga BBM umum cenderung fluktuatif dan mengikuti harga minyak dunia," ungkapnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.