Menurutnya, saat ini minat masyarakat terhadap penggunaan kripto muncul dan masalah dan risiko yang timbul pun besar seperti permasalahan yang terjadi pada akhir-akhir ini yaitu banyak pedagang aset kripto yang bahkan sampai membawa lari uang nasabah.
“Dengan begitu, DPR memandang Bappebti harus mendorong dan mengawasi dan memberikan sejumlah jaminan terhadap masyarakat dan nasabahnya melalui sejumlah regulasi dan adanya kliring sebagai jaminan resmi, Sehingga adanya kripto dan digital currency ini agar terjaga terus berjalan dan berkelanjutan," katanya.
"Dan dengan ini pun kami berharap dengan sejumlah regulasi yang ada investasi ini menjadi yang sah dan legal, bisa menambah terhadap penerimaaan terhadap negara, baik melalui komponen pajak atau yang lainnya," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)