Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dipanggil Kemnaker, SiCepat Ekspres Beri Pengakuan soal PHK Massal

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 24 Maret 2022 |17:32 WIB
Dipanggil Kemnaker, SiCepat Ekspres Beri Pengakuan soal PHK Massal
Sicepat Ekspres datangi Kemnaker. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Melalui saran yang disampaikan oleh Ibu Dirjen hal ini tentu menjadi masukan yang sangat baik bagi improvement kami dan akan diimplementasikan oleh SiCepat Ekspres ke depannya," sambung The Kim Hai.

Pihak SiCepat Ekspres menjelaskan pemutusan kontrak terhadap karyawannya yang disebut sepihak adalah tidak benar.

 BACA JUGA:Viral PHK Besar-besaran Kurir SiCepat, Ini Penjelasan Manajemen

Sebab menurutnya karyawan yang diberhentikan tersebut adalah karyawan yang tidak lolos seleksi karena produktifitas yang rendah.

Pihak SiCepat Ekspres menjelaskan sebanyak 701 karyawan yang diberhentikan hanya 48 karyawan yang saat ini berada pada proses Perjanjian Bersama (PB).

Lalu, sebanyak 653 karyawan sisanya masih tetap bekerja karena masih berada dalam proses evaluasi.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement