4. Unjuk Rasa Bersama Petani
Sebelumnya, pada 22 Maret 2022, serikat buruh bersama petani telah melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perdagangan.
Demo tersebut menyerukan tiga tuntutan, yaitu turunkan harga minyak goreng, turunkan harga bahan pokok, dan ganti Menteri Perdagangan.
5. Menolak Subsidi Minyak Goreng Curah
Serikat Buruh di Indonesia menolak kebijakan pemerintah yang mengalokasikan dana sebesar Rp7,6 triliun untuk subsidi minyak goreng curah.
Mereka menuntut subsidi tersebut baiknya dialokasikan pada minyak goreng kemasan.
"Dana tersebut harusnya disubsidi ke minyak goreng kemasan. Bukan ke minyak goreng gurah yang berbahaya itu," jelasnya dalam konferensi pers virtual.
"Supaya harga minyak goreng kemasan harganya murah. Bagaimana caranya, ya itu tugas pemerintah. Masa rakyat disuruh mikir," sambungnya.
6. Minyak Goreng Curah Kurang Sehat
Said menilai, minyak goreng curah kurang menyehatkan masyarakat.
Lantaran dalam kemasannya tidak disertakan informasi perlindungan konsumen. Seperti masa berlaku, berapa kandungan lemak di dalamnya, serta informasi lainnya.
"Jadi jangan membunuh rakyat melalui minyak curah," cetusnya.
Said juga beranggapan, subsidi yang dikeluarkan pemerintah untuk minyak goreng curah tidak ada yang menjamin kesehatannya.
Karena, minyak goreng curah bisa dioplos/campur dengan minyak jelantah.
(Taufik Fajar)