Lebih lanjut, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp2,82 triliun.
BACA JUGA:Sri Mulyani Terbitkan SUN Private Placement Tampung Dana Tax Amnesty
Sebagai informasi, PPS akan berlangsung hingga tanggal 30 Juni 2022.
Peserta PPS bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).
(Zuhirna Wulan Dilla)