Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pencairan THR PNS dan Gaji ke-13 Tahun Ini, Intip Besarannya

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 30 Maret 2022 |04:40 WIB
Pencairan THR PNS dan Gaji ke-13 Tahun Ini, Intip Besarannya
THR PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

Golongan III:

IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400

IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Baca Juga: Daftar Gaji Guru PNS 2022 di Indonesia, dari Rp1 Juta hingga Rp6 Juta

Golongan IV:

IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000

IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Baca Selengkapnya: Cair Nih! Cek Besaran THR PNS 2022

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement