Penyebab lainnya adalah penetapan kuota penyaluran solar subsidi yang ditetapkan menjadi kuota per lembaga penyalur bukan lagi kuota per kabupaten atau per kota juga ditenggarai menjadi salah satu penyebab antrean Solar Subsidi di SPBU. Karena ketika satu SPBU yang diserbu pembeli dan kuotanya telah habis terserap badan usaha tidak bisa segera menambah pasokan solar ke SPBU tersebut.
"Tidak jelasnya peraturan terkait siapa yang berhak atau tidak atas solar subsidi juga perlu menjadi perhatian. Karena aturan yang ada sekarang ini sangat abu-abu, sehingga para pengemudi kendaraan jenis dan angkutan apapun merasa berhak atas solar subsidi dan ini menjadi masalah di lapangan," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)