“Jadi sesungguhnya program ini untuk siapa? Kami melihat, penerima dari program subsidi upah ini tidak tepat sasaran,” bebernya.
Said menjelaskan, pihaknya setuju dengan program subsidi upah tersebut.
Karena memang, KSPI sudah mengusulkan program ini sejak April 2021.
 BACA JUGA:Protes Tak Dapat BLT Subsidi Gaji, Ojol: Ini Sangat Tidak Adil
Namun yang saat ini dipermasalahkan buruh adalah terkait dengan penerima dari program tersebut.
“Kalau penerima subdisi upah adalah buruh yang bergaji Rp3,5 juta ke bawah, itu hanya didapatkan untuk buruh di daerah yang industrinya kurang. Misalnya Pacitan dan Boyolali yang memang tidak banyak terdapat industri. Sedangkan buruh yang bekerja di Jabodetabek, Surabaya, Gresik, Pasuruan, Mojokerto, hingga Pasuruan tidak akan mendapat subdisi upah,” tegasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(ZWD)