BLT Minyak Goreng merupakan kebijakan Presiden untuk mengurangi pengeluaran masyarakat di tengah kenaikan harga memasuki bulan Ramadan, termasuk kenaikan harga minyak goreng.
Secara simbolik, peluncuran BLT Minyak Goreng dilakukan dengan penyerahan uang tunai dari Presiden kepada masyarakat penerima bantuan di Pasar Angso Duo. Hadir dalam kegiatan tersebut 100 penerima manfaat yang menerima bantuan senilai Rp300 ribu/KPM.
BLT minyak goreng diberikan dengan indeks Rp100.000 setiap bulan selama tiga bulan (April, Mei dan Juni), yang diserahkan sekaligus pada bulan April 2022. Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima bantuan senilai Rp300 ribu/KPM – yang diserahkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.
BLT Minyak Goreng menjangkau sasaran sebanyak 20,65 juta KPM. Mereka adalah 18,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan 1,85 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT.
(Taufik Fajar)