JAKARTA - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk mencatat utang perusahaan berkurang Rp3,3 triliun. Adapun total kewajiban perusahaam sejak periode 2019-2020 mencapai USD2,3 miliar atau setara Rp35 triliun.
Restrukturisasi kewajiban emiten dengan kode saham KRAS dan kreditur ini menjadi instrumen fundamental pengurangan utang. Silmy menyebut pengurangan utang ini naik signifikan dibandingkan awal restrukturisasi yang dilakukan pada Januari 2020 lalu.
"Jadi kita sudah membayar lebih triliunan Rupiah di periode kami melakukan restrukturisasi dan transformasi. Jadi utang kita sudah berkurang Rp3,3 triliun dibandingkan saat awal restrukturisasi," ungkap Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Senin (11/4/2022).
Baca Juga:Â 5 Fakta Dirut Krakatau Steel Diusir DPR hingga Proyek Blast Furnace
Adapun pengurangan itu tersebut termasuk pembayaran utang kepada sejumlah kreditur sebesar USD217 juta. Nilai ini tidak termasuk bunga. Kemudian, utang investasi Hot Strip Mill II (HSM) yang saat ini posisinya sudah terbayar kurang lebih USF15 juta.
"KRAS sudah membayar hasil restrukturisasi yang tahun 2020 Januari itu, membayar USD217 juta, belum termasuk bunga, jadi bunga dihitung terpisah, kita juga bayar. Kemudian juga ada utang investasi HSM II yang saat ini posisinya sudah terbayar kurang lebih USF15 juta," ujar Silmy.
Restrukturisasi utang Krakatau Steel pada periode 2019-2020 sebesar USD2,3 miliar atau setara Rp35 triliun. Jumlah ini menjadi nilai utang tertinggi dalam restrukturisasi perbankan di Indonesia.
Pada 2019 lalu, KRAS bersama anak usahanya melakukan perjanjian addendum dan pernyataan kembali untuk tujuan restrukturisasi. Dimana, KRAS dan anak perusahaan melakukan restrukturisasi utang dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Baca Juga:Â Selesaikan Proyek Blast Furnace Krakatau Steel, Apa Langkah Erick Thohir?
Lalu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank), PT Bank Central Asia Tbk.
Adapun anak perusahaan yang terlibat di antaranya PT Krakatau Wajatama, PT Meratus Jaya Iron & Steel, PT KHI Pipe Industries, dan PT Krakatau Engineering. Silmy mengatakan, dengan perjanjian kredit restrukturisasi, perseroan akan mendapatkan relaksasi pembayaran hutang sehingga beban keuangan menjadi berkurang dan tenor atau jangka waktu pelunasan pinjaman jadi lebih panjang.
Pada akhir 2021 lalu, Silmy menegaskan berkomitmen perusahaan untuk memenuhi kewajiban utang kepada kreditur. Pembayaran utang emiten yang jatuh tempo pada Desember tahun lalu ini pun dibayarkan melalui penjualan saham di subholding Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI).
Follow Berita Okezone di Google News