Kemudian melakukan optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik PLTU dan PLT EBT, percepatan pembangunan PLTS Atap 450 MW, serta pembangunan pembangkit EBT dari APBN.
Adapun, penerapan tarif listrik dilakukan berdasarkan 3 parameter, yaitu harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), kurs dolar Amerika Serikat dan inflasi yang dihitung secara triwulanan.
Jika 3 parameter ini berubah, maka tarif listrik akan mengalami penyesuaian.
(Dani Jumadil Akhir)