JAKARTA - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengumumkan kesiapan dana untuk membayar pokok obligasi sebesar Rp484 miliar.
Nominal tersebut merupakan pembayaran untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV tahun 2019 Seri A yang akan jatuh tempo pada 16 Mei 2022.
"Pembayaran pokok obligasi akan dibayarkan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) paling lambat pada tanggal 13 Mei 2022 pukul 14.00 WIB," kata SVP Corporate Secretary WSKT, Novianto Ari Nugroho, dalam pernyataan resminya, dikutip Minggu (17/4/2022).
 BACA JUGA:Warna-warni Perdagangan Bursa, IPO GoTo hingga Pencatatan Obligasi
Perusahaan konstruksi plat merah ini membukukan nilai kontrak baru (NKB) mencapai Rp5,68 triliun sepanjang kuartal pertama 2022.
Kinerja tersebut tumbuh 395,87% yoy jika dibandingkan realisasi kontrak baru pada periode sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp1,14 Triliun.
Follow Berita Okezone di Google News
Perolehan NKB tersebut bersumber dari proyek swasta sebesar 74,38 persen, pemerintah sebesar 18,61 persen, dan pengembangan bisnis anak usaha sebesar 7,01 persen.
Sedangkan berdasarkan segmentasi tipe proyek, segmen konektivitas infrastruktur mendominasi dengan sumbangan mencapai 88,45 persen, anak usaha sebesar 7,01 persen, gedung sebesar 3,31 persen, EPC sebesar 0,75 persen, dan segmen sumber daya air (SDA) sebesar 0,49 persen.
 BACA JUGA:Harga Emas Melemah 0,74% Tertekan Imbal Hasil Obligasi dan Dolar AS
Direktur Utama WSKT, Destiawan Soewardjono menargetkan NKB tahun 2022 dapat mencapai Rp30 triliun.
“Berbekal pelaksanaan implementasi strategi 8 Streams Penyehatan Keuangan Waskita dan dukungan penuh dari pemerintah, tahun ini kami dapat fokus menjalankan bisnis operasional," kata Destiawan, dalam keterangan resmi perusahaan, Kamis (14/4/2022).
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.