Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Penerima THR dan Gaji ke-13, dari Presiden hingga PNS

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 18 April 2022 |07:00 WIB
Daftar Penerima THR dan Gaji ke-13, dari Presiden hingga PNS
THR PNS 2022 cair. (Foto: Okezone)
A
A
A

Diketahui, THR PNS 2022 diberikan bonus sebesar 50% sebagai bentuk apresiasi dan upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional.

“Kami berharap upaya tersebut dapat memberikan semangat kepada seluruh aparatur negara agar terus berkinerja dengan baik sesuai dengan bidang tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terus berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19,” harapnya.

 Baca Selengkapnya: Jokowi hingga Sri Mulyani Dapat THR 2022, PNS Terima Bonus Tukin 50%

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement