Diketahui, THR PNS 2022 diberikan bonus sebesar 50% sebagai bentuk apresiasi dan upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional.
“Kami berharap upaya tersebut dapat memberikan semangat kepada seluruh aparatur negara agar terus berkinerja dengan baik sesuai dengan bidang tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terus berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19,” harapnya.
Baca Selengkapnya: Jokowi hingga Sri Mulyani Dapat THR 2022, PNS Terima Bonus Tukin 50%
(Zuhirna Wulan Dilla)