JAKARTA - Masalah minyak goreng mengungkap tersangka baru dalam kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Salah satu tersangkanya Komisaris Utama (Komut) PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
Menarik perhatian karena Wilmar merupakan salah satu produsen minyak goreng besar di Indonesia. Bahkan perusahaan minyak goreng ini dimiliki salah satu orang terkaya Indonesia, Martua Sitorus.
Martua merintisnya bersama pengusaha asal Singapura Kuok Khoon Hong alias William yang sempat menjadi partner bisnisnya pada 1991. Nama Wilmar pun didapatkan dari akronim nama keduanya.
Luas lahan Wilmar pada awalnya sebesar 7.100 hektare. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, bisnis Wilmar makin meluas dan menjangkau beberapa negara di dunia. Saat krisis moneter 1997, Wilmar juga berhasil bertahan bahkan masih bisa memberikan tunjangan krisis sebesar 2,5% kepada karyawannya.
Pria bernama asli Thio Seng Hap alias A Hok ini lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Keluarganya pun bukan termasuk keluarga berada. Oleh karena itu, menjual udang dan menjadi loper koran dia lakukan untuk membantu perekonomian keluarganya.
Pekerjaan itu dia lakukan sambil menempuh pendidikannya. Berkat kegigihannya, ia berhasil menyelesaikan studi ekonomi di Universitas HKBP Nommensen Medan. Lulus kuliah, dia sempat menjalankan usaha kecil-kecilan.
(fbn)