Sehubungan dengan kasus yang sedang terjadi, GIMNI tetap menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum yang menimpa anggotanya kepada pihak Kejaksaan Agung dan dengan aturan hukum yang berlaku.
"GIMNI akan kooperatif dan memberikan perhatian penuh atas kasus ini," tutur Sahat.
Tambah Sahat, dirinya juga menghimbau kepada anggotanya agar tetap fokus menjalankan tanggung jawab untuk memenuhi target penugasan pemerintah. Terlebih sebentar lagi memasuki lebaran, diharapkan tidak ada masalah dalam proses pengerjaan yang dilakukan industri minyak goreng.
(Feby Novalius)