Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Mendag Terkejut dan Prihatin

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Kamis, 21 April 2022 |11:58 WIB
Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Mendag Terkejut dan Prihatin
Mendag Lutfi soal Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang Terlibat Suap. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi prihatin dengan tindakan anak buahnya yang terjerat dugaan suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak sawit mentah/Crude Palm Oil (CPO). Dia menegaskan akan suportif dalam membantu tugas para penegak hukum.

"Menanggapi terjeratnya salah satu pejabat Kemendag, saya terkejut dan prihatin," tulis Mendag dikutip dari akun instragram pribadinya @mendaglutfi, Kamis (21/4/2022).

"Kami mendukung proses peradilan dan penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami akan selalu kooperatif dan suportif dalam membantu tugas para penegak hukum," lanjutnya.

Baca Juga: Tersangka Minyak Goreng Terungkap Bikin Pengusaha Resah

Mendag Lutfi menyampaikan, kesetiaan bekerja untuk rakyat itu perlu dijunjung tinggi, maka kata dia, jika anak buahnya menjalankan semua pekerjaan pada jalur yang semestinya, pihak Kemendag pasti melindungi dengan bantuan hukum. Sebaliknya, jika pegawai di Kemendag tidak bekerja untuk rakyat, Mendag sebagai pimpinan tidak ragu untuk menyerahkan pada pihak berwenang.

"Sebagai pimpinan di Kemendag, saya percaya loyalty is top down, bukan bottom up. Tentunya kami menyediakan bantuan hukum bagi seluruh pegawai Kemendag dalam menjalankan tugasnya, selagi semuanya bekerja dalam alur dan pekerjaannya sebagaimana mestinya demi kepentingan rakyat Indonesia," jelasnya.

Baca Juga: Intip Bisnis Martua Sitorus, Raja Sawit di Balik Bisnis Wilmar Berharta Rp42 Triliun

Mendag Lutfi menuturkan, bahwa perkembangan terakhir ini merupakan titik terang dari ikhtiar yang diupayakan bersama selama ini untuk mengatasi permasalahan utama, yakni isu kelangkaan minyak goreng.

"Sampai isu ini sepenuhnya teratasi, pekerjaan rumah kami masih belum selesai. Salam, Muhammad Lutfi," tutupnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO). Kejagung menyebut, para tersangka ini menyebabkan kerugian perekonomian negara.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement