Selain itu menunjuk Kantor Akuntan Publik dan atau Akuntan Publik lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan rekomendasi Komite Audit apabila karena satu dan lain hal Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik di atas tidak dapat melaksanakan tugasnya.
"Dalam rapat juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan," kata Dian.
Ditambahkan rapat juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan, sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Perseroan, kata Dian, akan terus fokus dorong meneruskan investasi dan memperluas sasaran pasar di luar Pulau Jawa, juga strategi pasar yang lebih terarah secara langsung ke pelanggan.
"Saya berharap industri telekomunikasi di tahun 2022 akan tumbuh lebih baik karena situasi ekonomi sudah kembali lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," kata Dian.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)