JAKARTA – BLT minyak goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah diberikan ke masyarakat. Total masing-masing warga menerima Rp500.000.
Adapun rinciannya BLT Rp500.000 yang ditermia adalah BLT minyak goreng untuk tiga bulan dengan nominal masing-masing Rp100.000 per bulannya dan Rp200.000 untuk BPNT pada bulan April 2022.
Berikut adalah fakta mengenai BLT minyak goreng cair yang dirangkum Okezone, Sabtu (23/4/2022).
1. Ribuan warga antre
Ribuan warga antre BLT minyak goreng di Kantor Pos Malang. Dari pantauan MNC Portal Indonesia, petugas Kantor Pos Malang telah membagi beberapa tenda untuk beberapa kelurahan dan kecamatan masing-masing.
Bahkan, untuk mengantisipasi kerumunan, petugas menjadwal pembagian BLT minyak goreng sesuai kelurahan masing-masing.
2. Nenek 75 Tahun Senang
Maimunah terlihat senang usai menerima BLT minyak goreng. Nenek berusia 75 tahun ini sudah antre hampir 1,5 jam ditemani sang anak.
Usianya yang sudah renta membuatnya harus bersusah payah berjalan meski harus tertatih-tatih saat mendapat panggilan dari petugas pos untuk menerima bantuan sebesar Rp500.000
"Dapat bantuan BLT minyak goreng sama BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), totalnya Rp 500 ribu. Alhamdulillah senang hatinya plong mau lebaran," ucap Maimunah kepada MNC Portal.
3. Tidak Ada Hambatan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan penyaluran BLT minyak goreng Rp300.000 hingga saat ini terus berlangsung dan berjalan dengan baik.
"Penyaluran BLT minyak goreng ini masih proses, semuanya berjalan dengan baik. Saya enggak mendengar ada hal yang, di lapangan yang menghambat, baik lewat kantor pos, ada yang lewat kelurahan," ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya di Pasar Bangkal Baru.
4. Perkuat Daya Beli Masyarakat
Kepala Negara berharap BLT Minyak Goreng bisa membantu meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat daya belinya.
"Kita berharap dengan subsidi BLT minyak goreng bisa memperkuat daya beli rakyat dan kita harapkan beban yang terjadi karena ada tambahan harga bisa tertutupi dari BLT minyak goreng," kata Jokowi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)