JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan soal masalah yang ada pada penyaluran BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tahun ini.
Adapun BLT subsidi gaji Rp1 juta akan disalurkan kepada kepada 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Di mana untuk anggarannya mencapai Rp8,8 triliun.
BACA JUGA:BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tak Kunjung Cair, Ini Penyebabnya
Dirangkum Okezone, Senin (25/4/2022), berikut ini empat fakta masalah BLT yang diungkap Ombudsman:
1. Ini Biang Keroknya
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengungkapkan soal biang kerok pada BLT subsidi gaji.
Dia menyebut masalahnya ada pada proses validasi data pekerja penerima manfaat BLT subsidi gaji atau BSU.
“Kami melihat ada masalah pada proses validasi data penerima BSU. Perlu di crosscheck. Kami berharap Kemnaker melakukan verifikasi data calon penerima BSU sehingga dapat menyajikan data yang valid serta meminimalisir gagal bayar,” ujar Robert, Sabtu (23/4/2022).
2. Pekerja Informal Diusulkan Dapat BSU
Dia pun menyarakan agar target sasaran penerima BSU perlu ditambah dengan memasukkan kategori pekerja informal. Sehingga dapat mengurangi kesenjangan pendapatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kita tahu tidak semua pekerja masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Masih cukup banyak pekerja yang belum menjadi peserta juga mereka yang pekerja informal. Sehingga kesenjangan pendapatan pekerja masih ada,” ungkapnya.