Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nekat Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng, Menko Airlangga: Akan Ditindak Tegas!

Athika Rahma , Jurnalis-Selasa, 26 April 2022 |20:46 WIB
Nekat Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng, Menko Airlangga: Akan Ditindak Tegas!
Pemerintah larang ekspor bahan baku minyak goreng (Foto: Kemenko Perekonomian)
A
A
A

Menko Airlangga juga meminta agar seluruh pengusaha membeli Tandan Buah Segar (TBS) sawit dari petani dengan harga wajar.

Lebih lanjut, Produk RBD palm olein yang dilarang ekspor berlaku pada nomor HS 15119036, 15119037, dan 15119039.

"Jangka waktu pelarangan ekspor ini dilakukan sampai dengan harga minyak goreng menyentuh Rp14.000 per liter," ujar Airlangga.



Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement