Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Jokowi: Untuk Tambah Pasokan hingga Melimpah

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 27 April 2022 |21:14 WIB
Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Jokowi: Untuk Tambah Pasokan hingga Melimpah
RI Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor CPO dan minyak goreng. Kebijakan ini berlaku Kamis 28 April 2022.

Jokowi menjelaskan, alasan melakukan pelarangan ekspor minyak goreng semata-mata untuk menambah pasokan dalam negeri.

Baca Juga: Rata-Rata Distribusi Minyak Goreng Curah Capai 7.165 Ton/Hari, Menperin: Cukup Penuhi Kebutuhan Nasional

"Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif berpotensi mengurangi produksi hasil panen petani yang tak terserap. Namun tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).

Jokowi pun meminta industri sawit untuk fokus mencukupi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta CPO Didedikasikan untuk Minyak Goreng Curah Harga Rp14.000/Liter

"Prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat. Semestinya kalau kapasitas produksi kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement