Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sabar Ya, BLT UMKM Rp600.000 Cair Habis Lebaran

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 28 April 2022 |03:28 WIB
Sabar Ya, BLT UMKM Rp600.000 Cair Habis Lebaran
BLT UMKM cair setelah Lebaran (Foto: Okezone)
A
A
A

 JAKARTABLT UMKM Rp600.000 akan dicairkan setelah Lebaran. Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan, pencairan BLT UMKM dilakukan usai Lebaran atau pada semester II-2022.

"Semester II-2022, setelah Lebaran baru proses," kata Eddy kepada Okezone, Jakarta, Selasa (25/4/2022).

Saat ini pencairan BLT UMKM Rp600.000 masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.

"Tergantung dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan," katanya.

Berikut syarat untuk mendapat BLT UMKM Rp600.000:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Selengkapnya: Mohon Maaf! BLT UMKM Rp600.000 Cair Usai Lebaran, Ini Alasannya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement