Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ekspor CPO Dilarang, Pedagang: Sudah Saatnya Industri Sawit Dievaluasi

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Sabtu, 30 April 2022 |04:28 WIB
Ekspor CPO Dilarang, Pedagang: Sudah Saatnya Industri Sawit Dievaluasi
Minyak Goreng (Foto: MPI)
A
A
A

Menurut Sudaryono, jika melihat kapasitas produksi yang dihasilkan industri dalam negeri, maka kebutuhan dalam negeri dapat dengan mudah tercukupi.

Seperti diketahui, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan bahwa larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil), Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan minyak jelantah atau Used Cooking Oil (UCO) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Selengkapnya: Ekspor Minyak Goreng Dilarang, Asosiasi Pedagang Pasar: Kami Sependapat dengan Presiden

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement