JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kian anjlok hampir 5% usai perdagangan sesi I. Siang ini, IHSG melemah 4,36% ke level 6.913 pada pukul 14.00 WIB.
Jika IHSG anjlok lebih dari 5%, apakah BEI akan mengambil kebijakan trading halt?
Trading halt adalah penghentian perdagangan selama 30 menit karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun dalam batas tertentu.
Pada 11 Maret 2020, Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan trading halt selama 30 menit diberlakukan jika IHSG turun hingga 5%. Hal tersebut bertujuan agar pasar saham rehat sejenak dan melakukan perhitungan, sekaligus mencegah kejatuhan lebih dalam.
Baca Juga: IHSG Sesi I Anjlok Hampir 4%, Terpental ke Level 6.000
Namun, menurut analis, IHSG anjlok karena aksi profit taking yang normal setelah kenaikan yang terjadi jauh sebelum libur Lebaran.
"Menurut saya wajar dan sudah terukur karena sejak awal tahun pasar mengabaikan potensi sentimen Fed rate, dan ini memicu outflow, makanya asing net sell per hari ini dan lumayan besar," kata Analis Panin Sekuritas William Hartanto saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (9/5/2022).
Sebelumnnya, sejalan dengan koreksi market, investor asing terpantau melakukan net sell akumulatif sebesar Rp1,64 triliun, terdiri dari profit taking di pasar regular Rp1,69 triliun, dan net buy di pasar reguler Rp52,21 miliar.
Pembelian asing terhadap sejumlah emiten big caps di pasar reguler antara lain PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) Rp91,9 miliar, PT United Tractors Tbk (UNTR) Rp51,4 miliar, dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) Rp34,0 miliar.