"Saya yakin, percaya bilamana pembahasan ini sudah selesai apa yang dimintakan Presiden bisa terlaksana," ucapnya.
Dalam proses pendistrubusian nantinya, lanjut Buwasa, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melibatkan pihak lain yang bertanggung jawab terhadap proses penyaluran minyak goreng.
BACA JUGA:Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru Usai Lebaran 2022, Ini Rinciannya
Dia menekankan mitra kerja ini pun belum begitu jelas lantaran regulasi belum diterbitkan.
"Sampai saat ini fleksibel dulu dalam menyiapkan ini, dari PT Pos siap, dan BGR siap jadi kita menunggu keputusan. Namun demikian kita tidak terus menunggu penyaluran minyak goreng dengan penugasan," tegasnya.
Bulog menjalankan penugasan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan kepada Perum Bulog dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional.
Melalui beleid ini, pemerintah menugaskan BUMN untuk menjaga ketersediaan pangan dan stabilisasi harga pangan pada tingkat konsumen dan produsen.
Pangan yang dimaksud dalam regulasi tersebut mencakup beras, jagung, kedelai, gula pasir, minyak goreng, tepun terigu, bawang merah, cabai, daging sapi, daging ayam ras, dan telur.
(Zuhirna Wulan Dilla)