JAKARTA - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) memutuskan bagi-bagi dividen Rp90,68 miliar yang akan diatribusikan kepada pemegang saham. Keputusan pembagian dividen merupakan salah satu hasil dalam RUPST yang digelar hari ini.
Besaran dividen ini setara 30% dari laba bersih Kimia Farma pada 2021 yang mencapai Rp302,22 miliar. Laba bersih Kimia tahun buku 2021 mencatatkan pertumbuhan sebesar 1.319%. Tercatat laba bersih Kimia Farma pada 2020 mencapai Rp17,6 miliar. Demikian seperti dikutip dalam keterangan resmi Kimia Farma, Jakarta, Rabu (11/5/2022).
BACA JUGA: Kimia Farma Buka Loker Nih, Cek Posisi dan Syarat Daftarnya
Dalam RUPST ini juga, ada perubahan susunan direksi, komisaris hingga perubahan nomenklatur. Posisi Direktur Utama Kimia Farma diganti. Kini Direktur Utama Kimia Farma diduduki David Utama, menggantikan Verdi Budidarmo.
Perubahan nomenklatur juga terjadi dalam tubuh direksi Kimia Farma. Sebelumnya ada 6 direksi, kini tinggal 5 direksi saja. Sebab posisi Direktur Pemasaran dan Komersial yang diduduki Imam Fathorrahman dihapus dan tidak ada pergantian.
Berikut ini, susunan dan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Kimia Farma terbaru sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Abdul Kadir
Komisaris : Dwi Ary Purnomo
Komisaris : Wiku Adisasmito
Komisaris Independen : Rahmat Hidayat Pulungan
Komisaris Independen : Kamelia Faisal
Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
Dewan Direksi
Direktur Utama : David Utama
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Lina Sari
Direktur Pemasaran, Riset & Development : Jasmine Karsono
Direktur Produksi dan Supply Chain : Andi Prazos
Direktur Sumber Daya Manusia : Dharma Syahputra
(Dani Jumadil Akhir)