Pasalnya, yang menjadi biang kerok keluhan masyarakat adalah jumlah minyak goreng dari produsen tidak sama dengan yang disebarkan ke pasar rakyat.
"Sehingga nanti kita harus membuktikan bahwa kalau dari produsen ke 100.000 liter sampai di pasar harus 100.000 liter," ucapnya.
Lebih lanjut dia menerangkan, apabila regulasinya sudah selesai, maka harga minyak goreng yang didistribusikan ke pasar seharga Rp14.000 per liter.
BACA JUGA:Ini Alasan Pedagang Jual Minyak Goreng Curah Rp20.000/Liter
"Targetnya konsumen akhir bisa membeli minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter. Kalaupun harganya misal ada selisih dipatok Rp14.000 tapi Bulog menjual Rp 16.000 maka Rp2.000 akan disubsidi pemerintah," terangnya.
Dia pun berharap regulasi ini bisa segera disampaikan kepada Bulog, agar distribusi minyak goreng bisa cepat terlaksana dan masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan minyak goreng murah.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada keputusan. Kami berharap secepatnya, kita sudah siap. Entah itu nanti dari Kementerian Perekonomian, Kementerian Perindustrian atauapun Kementerian Perdagangan itu yang kami tunggu," tandasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)