JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau masyarakat agar waspada atas penipuan yang berkedok penawaran pinjaman yang menggunakan logo LPS.
Penipuan berkedok penawaran pinjaman yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut beredar di tengah masyarakat melalui akun whatsapp dan website.
“Dari laporan masyarakat yang kami terima, telah terjadi penipuan berkedok penawaran pinjaman yang mencantumkan logo LPS. Kami pastikan bahwa hal tersebut adalah penipuan sebab LPS merupakan institusi pemerintah dan tidak pernah menawarkan produk pinjaman kepada masyarakat umum,” ujar Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto di Jakarta, Rabu (11/5/2022).
“Kegiatan ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat, dan jelas ini tidak dapat diabaikan. Kami telah berkoordinasi dengan OJK dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dapat segera ditangani, jika dirasa perlu kami akan menempuh jalur hukum,” tambahnya.
LPS mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah secara aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang merugikan dan melanggar hukum tersebut.