JAKARTA - Arus mudik dan balik Lebaran 2022 berjalan efektif. Di mana akhirnya setelah dua tahun dilarang mudik karena pandemi, masyarakat bisa berkumpul keluarga di kampung halaman masing-masing.
Salah satu akses jalan mudik dan balik Lebaran yang digunakan adalah jalan tol. Pada mudik kemarin, tercatat ada 1,7 juta kendaraan tinggalkan Jakarta melalui jalan tol.
Namun kali ini yang diulas bukan tol mana saja yang dilalui saat arus mudik dan balik Lebaran. Tapi lebih kepada fungsi si jalan tol tersebut.
Baca Juga: Keren, Ada Jalur Gajah dan Beruang di Proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
Mengutip Instagram Kementerian PUPR, dijelaskan mengenai fungsi beberapa lajur yang ada di jalan tol. Di mana saat melintas kerap kali melewati tol dengan 3 lajur hingga 4 lajur.
"SahabatPUPR, jalan tol dibuat berlajur yang dipisahkan dengan garis markah sebagai penanda. Yuk kita kenali fungsi tiap lajur agar tidak salah posisi saat berkendara di jalan tol," terang Kementerian PUPR.
Baca Juga: Tak Lagi Gratis! Tol Sigli-Banda Aceh Resmi Berbayar Hari Ini, Berikut Tarifnya
Dimulai dari bahu jalan. Berada di area paling kiri, bahu jalan hanya boleh digunakan untuk arus lalu lintas pada keadaan darurat atau kendaraan berhenti karena keadaan darurat.
Bergeser ke kanan atau pada lajur lambat. Lajut ini diperuntukan bagi kendaraan berdimensi besar dan berat engan kecepatan relatif rendah.
Kemudian di lajur ke-2 dan ke-3. Jalan ini diperuntukan untuk kendaraan dengan kecepatan konstan atau stabil.
Sedangkan lajur kanan atau berada di area paling kanan, lajut ini diperuntukan bagi kendaraan dengan kecepatan tinggi (sesuai ketentuan batas kecepatan). Jalan ini juga untuk mendahului kendaraan yang berada di sebelah kiri.