Adapun, pemerintah akan membangun sejumlah sarana dan prasarana di IKN, meliputi infrastruktur transportasi seperti tol, kereta, bus rapid transit (BRT) hingga kelistrikan. Transportasi ini menghubungkan Sub-Pusat Pelayanan Kota (SPPK), Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL), Pusat Pelayanan Kota (PPK), hingga ke Sumbu Kebangsaan.
Pembangunan ini direncanakan dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara 2022-2042.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)