Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Listrik Mau Naik, Laju Inflasi mesti Diwaspadai

Heri Purnomo , Jurnalis-Kamis, 19 Mei 2022 |18:59 WIB
Tarif Listrik Mau Naik, Laju Inflasi mesti Diwaspadai
Tarif listrik akan naik (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik. Adapun tarif listrik yang dinaikkan adalah pelanggan golongan 3.000 VA ke atas.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan kenaikan tarif listrik berpotensi meningkatkan inflasi.

Menurut Piter, kenaikan tersebut cepat atau lambat akan berdampak ke masyarakat bawah yang tidak menggunakan daya listrik 3.000 VA.

"Kenaikan ini tetap akan mendorong kenaikan inflasi yang pada gilirannya tetap akan berdampak terhadap masyarakat miskin," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Kamis (19/5/2022).

Menurut Piter, jika tarif listrik dengan daya 3.000 VA naik maka pemerintah harus siap terhadap konsekuensi yang akan terjadi.

"Memang pemerintah tidak punya banyak pilihan. Pemerintah harus bersiap dengan lonjakan inflasi," kata Piter.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement