Selanjutnya ditetapkannya tantiem untuk direksi dan dewan komisaris perseroan tahun buku 2021 dan gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan tahun buku 2022.
Kemudian disetujui juga akuntan publik, untuk mengaudit laporan keuangan perseroan dan program pendanaan UMKM tahun buku 2022 dan disetujui pula perubahan anggaran dasar perseroan.
"Dalam RUPS juga menyetujui tidak ada perubahan susunan pengurus perseroan. Dewan direksi yang ada tetap tidak ada perubahan," ujar Arsal
(Taufik Fajar)