Kedua, memanfaatkan semua dana blokir. Ketiga, mengumpulkan dana sisa lelang.
Disamping itu Basuki menegaskan bahwa penyerapan anggaran harus mengutamakan belanja produk dalam negeri atau mengacu pada Tingkat Kompenen Dalam Negeri.
Kalaupun harus Impor, Basuki meminta kepastian apakah produk impor tersebut memang tidak ada di Indonesia.
BACA JUGA:Menteri Basuki Percepat Belanja Infrastruktur dan Larang Impor
Sehingga tidak ada cara lain untuk mendatangkannya dari luar.
"Untuk pekerjaan 2022 dan 2023 TKDN harus jadi pegangan kita. Kalau produknya tidak ada buatan dalam negeri atau pabriknya ada di sini tidak masalah untuk impor, tetapi harus izin secara tertulis supaya semua terdokumentasi,” pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)