JAKARTA - Kementerian Keuangan memperkuat kolaborasi internasional untuk penanggulangan bencana. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menilai peningkatan kerjasama masih diperlukan untuk mitigasi bencana alam.
“Kita masih perlu meningkatkan kerja sama internasional, infrastruktur penting, dan target layanan. Untuk itu, kita perlu memperkuat kolaborasi melalui platform global ini untuk mencapai target,” kata Febrio dalam sesi Midterm Review Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR), Sabtu (28/5/2022).
Setelah tujuh tahun berjalan, terdapat 133 negara yang belum memulai Kerangka Sendai, 54 negara dalam progres, dua negara siap untuk proses validasi, dan enam negara telah divalidasi dari total 195 negara.
Kerangka Kerja Sendai merupakan kesepakatan pertama yang dibuat pascaagenda pembangunan dunia 2015 yang fokus menggalang komitmen dan aksi global dalam mengurangi risiko bencana. Kesepakatan itu berlaku sejak 2015 dan diharapkan target-targetnya terpenuhi pada 2030.
Terlepas dari progres mayoritas anggota yang masih jauh dari selesai, Indonesia telah mencapai berbagai progres dalam tujuh tahun terakhir untuk penanganan risiko bencana.
"Kita telah menerbitkan berbagai bauran regulasi dan panduan teknis untuk penanggulangan risiko bencana,” lanjut Febrio.