JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan tujuh poin utama hasil rapat pleno kedua yang diselenggarakan Senin (30/5/2022).
Di antaranya pertama, pada klaster pengembangan industri produk halal. Di mana data produk halal dengan perdagangan internasional (ekspor dan impor) telah berjalan dengan baik.
Dalam rangka mengembangkan industri halal, masterplan industri halal Indonesia disusun sebagai strategi besar.
BACA JUGA:Sri Mulyani Ungkap Bukti Ekonomi RI Menang Lawan Covid-19
Adapun ini pada pengembangan industri halal periode 2022 – 2029 yang rencananya akan diluncurkan pada Q4-2022, serta masuk di dalam RKP, RPJMN, dan RPJPN.
Kedua, pendirian pusat riset halal nasional akan segera ditindaklanjuti dengan dibentuknya Konsorsium riset halal yang dipimpin BRIN, beserta rencana aksi dan pendanaannya.
Ketiga, pada klaster industri keuangan syariah, opsi layanan syariah peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah dimulai implementasinya di Provinsi Aceh.
Pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar seluruh masyarakat Indonesia juga dapat menikmati opsi syariah ini.
Keempat, Pada klaster dana sosial syariah, penggerakan wakaf uang telah bertumbuh lebih kolaboratif dan integratif dengan dukungan pemerintah daerah, kontribusi BUMN, perguruan tinggi dan industri keuangan syariah.
Penggerakan wakaf uang ini diharapkan terus bertumbuh signifkan serta dikelola secara transparan, hati-hati, dan berkelanjutan oleh para nazhir, sehingga manfaatnya dapat dirasakan seluas-luasnya oleh masyarakat.
Kelima, OJK perlu terus memberikan dukungan agar jumlah penyelenggara securities crowdfunding syariah semakin bertambah.