JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana hasil sitaan sebesar Rp13 triliun yang diserahkan Presiden Prabowo Subianto melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi dimasukkan ke dalam Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Tak hanya itu, pemerintah juga menambah total alokasi dana LPDP hingga mencapai Rp25 triliun.
“Sudah dimasukin ke LPDP, kita kasih malah Rp25 triliun ke LPDP,” kata Purbaya saat ditemui di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyerahkan hasil sitaan sebesar Rp13,2 triliun kepada pemerintah yang kemudian diarahkan Presiden Prabowo untuk memperkuat dana abadi pendidikan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses beasiswa dan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional.