Poin pertama adalah meletakkan manusia sebagai prioritas utama sekaligus pusat gravitasi bisnis, yang artinya mendahulukan kesejahteraan masyarakat luas dan bukan semata-mata mengejar profit. Sedangkan poin kedua yakni bisnis perlu dikembangkan dalam ekosistem inklusif dan berdampak nilai, dan poin ketiga berisi harus adanya sikap ramah lingkungan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)