Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT UMKM Malah Cair ke PNS, Aturan Penerima Bantuan Bakal Diubah

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 05 Juni 2022 |18:09 WIB
BLT UMKM Malah Cair ke PNS, Aturan Penerima Bantuan Bakal Diubah
BLT UMKM Cair Rp600 Ribu. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

“Kita sudah meminta pimpinan-pimpinan (para ASN dan TNI/Polri yang memperoleh BPUM) memberikan semacam peringatan atau mengimbau mereka agar tak melakukan perbuatan yang sama,” ungkap dia.

Program BPUM disebut telah meningkatkan pendapatan para pelaku usaha dan menghidupkan kembali kegiatan bisnis mereka.

“BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun,” ucapnya.

Program itu akan diteruskan dengan menargetkan 12,8 juta pelaku usaha dengan bantuan sebesar Rp600 ribu per penerima, menurun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,2 juta dan di tahun 2020 sebesar Rp2,4 juta.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement