"TKDD memperhitungkan tambahan dana bagi hasil (DBH) kepada daerah dan optimalisasi DAK fisik," ungkapnya.
Kendati demikian, Sri menekankan bahwa pelaksanaan APBN 2022 tetap perlu menurunkan defisit APBN, dimana defisit akan dijaga 4,50% PDB atau lebih rendah dari target APBN 2022 yang sebelumnya 4,85% PDB dan realisasi 2021 sebesar 4,57% dari PDB. Penurunan defisit untuk menjaga biaya utang yang naik tajam akibat inflasi dan suku bunga.
"Pembiayaan anggaran termasuk menampung tambahan pembiayaan pendidikan dan memanfaatkan tambahan SAL sebesar Rp50 triliun," pungkas Sri.
(Taufik Fajar)