Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cerita Pedih Karyawan Startup Tidak Digaji hingga 5 Bulan

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 08 Juni 2022 |11:12 WIB
Cerita Pedih Karyawan Startup Tidak Digaji hingga 5 Bulan
Cerita karyawan Startup tidak digaji 5 bulan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Mantan pegawai Startup berbagi cerita saat mengalami masa sulit di perusahaan. Vina adalah salah satu karyawan di bidang fast moving consumer goods (FMGC) PT Artha Berkat Digital (ABD).

Dia mengaku sudah tidak mendapatkan gaji selama kurang lebih 5 bulan, pada periode Juli hingga November 2021. Dia juga menjadi korban dari tidak mendapatkan gaji selama 5 bulan itu memutuskan untuk mengundurkan diri, meskipun perusahaan sudah memberikan alasan.

"Saya tidak dibayar gajinya dari bulan Juli sampai November 2021 ya saya resign, alasan perusahaan karena menunggu dana investasi," kata Vina kepada MNC Portal, Selasa (7/6/2022).

Vina sendiri sudah mulai bekerja mulai dari bulan Februari 2021, sebelum bulan Juli, ketika mulai tidak berikan Gaji, sebetulnya upah yang diterima tidak menjadi masalah, namun mendekat bulan Juli, tepatnya pada bulan Juni, gaji yang diberikan mulai telat.

"Yang pada akhirnya resign sih banyak ya, tapi yang berani kasusin saat ini ada 8 orang," lanjutnya.

Vina serta 8 orang lainnya akhirnya memperkarakan kasus tersebut dengan menempuh jalur hukum untuk meminta haknya. Sebab hingga saat ini, perusahaan juga belum membayarkan 5 bulan gaji beberapa pegawainya.

"Kami sedang ganti lawyer, karena lawyer pertama ini tidak jalan-jalan, dugaannya adalah ada conflict of interest," lanjut Vina.

Menurutnya kuasa hukum yang digunakan sebelumnya adalah rekomendasi dari tim legal ABD yang awalnya juga memiliki kesamaan tuntutan, dan mendukung aspirasi para pekerja yang menjadi korban tidak mendapat gaji.

"Tapi saat berjalan surat kuasa orang itu malah jadi terkesan membela perusahaan ABD," kata Vina.

Vina menjelaskan pada tahap gugatan awal di awal dengan kuasa hukum yang menjadi rekomendasi Tim legal sebetulnya sudah masuk pada tahap penyidikan Disnaker Tanggerang.

"Mereka tetap bersikukuh bahwa tunggu dana investasi masuk, dan hingga saat ini kami belum menerima gaji," pungkas Vina.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement