Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono mengatakan, Turki merupakan salah satu negara yang aktif melakukan penyelidikan antidumping dan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) terhadap produk ekspor Indonesia.
Turki juga kerap kali memperpanjang penerapan BMAD terhadap produk-produk impor. Total durasi pengenaan BMAD bahkan dapat mencapai hingga 20 tahun
“Hasil positif ini tentunya tidak lepas dari kerja sama yang sangat baik antara kementerian terkait serta KBRI Ankara,” imbuh Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia terakhir kali mengekspor produk tutup panci (HS 70102000) ke Turki pada 2018 dengan nilai ekspor sebesar USD139,2 ribu dan volume ekspor sebesar 76,6 ton.
(Zuhirna Wulan Dilla)