JAKARTA – Program bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji dialokasikan oleh pemerintah sebesar Rp8,8 triliun.
Adapun cakupan penerima mencapai 8,8 juta orang.
Berikut fakta Bansos dan BLT yang sudah ditunggu-tunggu pencairannya yang dirangkum di Jakarta, Minggu (12/6/2022).
1. Letak Masalah
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, letak masalahnya ada pada proses validasi data pekerja penerima manfaat BSU.
“Kami melihat ada masalah pada proses validasi data penerima BSU. Perlu di crosscheck. Kami berharap Kemnaker melakukan verifikasi data calon penerima BSU sehingga dapat menyajikan data yang valid serta meminimalisir gagal bayar,” ujar Robert dikutip Sabtu (23/4/2022).
BACA JUGA:4 Fakta BLT Subsidi Gaji, Dapat Notifikasi Bantuan Cair Rp1 Juta
2. Saran Ombudsman
Oleh sebab itu, Ombudsman memberikan sejumlah saran terhadap pelaksanaan program BSU Ketenagakerjaan, di antaranya pekerja status dirumahkan agar dibuatkan skema afirmasi dari program BSU.
"Kemudian, bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang PHK atau dipulangkan, pekerja non formal atau Bukan Penerima Upah (BPU) iuran mandiri agar dapat dimasukkan menjadi penerima BSU," lanjut Robert.
Dia juga mengatakan, target sasaran penerima BSU perlu ditambah dengan memasukkan kategori pekerja informal. Sehingga dapat mengurangi kesenjangan pendapatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kita tahu tidak semua pekerja masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Masih cukup banyak pekerja yang belum menjadi peserta juga mereka yang pekerja informal. Sehingga kesenjangan pendapatan pekerja masih ada,” ujarnya.